Nunukan, 21/6 (ANTARA) - Robert Mukin, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan Kalimantan Timur, Kamis, mengaku selama bekerja di tempat kerjanya dibohongi oleh majikan.
Robert Mukin menceritakan hingga akhirnya tertangkap oleh pemerintah Malaysia.
Menurut dia, dirinya bekerja di Syarikat Sunaiti Timur di daerah Telupid Sandakan dan dijanjikan akan dibuatkan paspor kerja oleh manajernya yang juga berasal dari Indonesia. Waktu itu ada pemutihan bagi TKI yang tetap akan bekerja di Malaysia.
Namun setelah setahun lebih bekerja di perkebunan kelapa sawit itu, belum juga ada kejelasan soal paspor yang dijanjikan hingga akhirnya tertangkap saat berbelanja di pasar.
Terkait keberadaannya bekerja di estate tempatnya bekerja sekarang bersama 21 orang temannya atas godaan majikan di syarikat itu.
"Kami pindah bekerja di Syarikat Sunaiti Timur karena majikan di estate itu menjanjikan diuruskan paspor waktu ada pemutihan lalu. Tapi ternyata tidak ditepati akhirnya saya tertangkap. Jadi saya sudah dibohongi bersama teman-teman," kilahnya saat diwawancara di aula Kantor Imigrasi Nunukan yang terletak di areal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Sebelumnya dia mengaku bekerja di perusahaan kelapa sawit lain. Tetapi atas pengaruh dari majikan di Syarikat Sematic Timur itu sehingga tertarik untuk pindah kerja.
Karena tidak kunjung diuruskan paspor makanya dia bersama tujuh orang teman yang lain berniat untuk pindah lagi.
Tapi nasib sial dialaminya ketika hendak berbelanja bahan-bahan kebutuhan di pasar untuk persiapan pindah kerja tertangkap oleh aparat polisi diraja Malaysia.
Robert yang mengaku berasal dari Lembata, Nusa Tenggara Timur itu, masalah gaji tidak ada masalah. Sebab, gaji yang diperolehnya dari kerja borongan bisa mencapai RM 700 atau setara Rp 2,1 juta setiap bulannya. (Perhitungan sekarang RM 1 = Rp3.000).
Dan mendapatkan gaji bersih setelah biaya makan dikeluarkan sekitar RM 600 atau Rp1,8 juta setiap bulannya. Yang dipersoalkannya, lanjut putra NTT ini sehingga berkeinginan untuk meninggalkan Syarikat Sunaitic Timur hanya karena persoalan janji majikan yang tidak ditepati.
"Kalau gaji bagus juga, tetap lancar setiap bulan. Cuma masalah janji untuk dibuatkan paspor itu saja saya merasa dibohongi," kata TKI yang bekerja di Malaysia sejak 1992.
Selama di Syarikat Senaiti Timur selama satu tahun terakhir ini, bekerja secara borongan. Misalnya tombak buah kelapa sawit, selasin (babat rumput) atau meracun rumput.
(T.pso-327/B/A041/A041) 21-06-2012 22:59:23
NNNN

Be Social with IYAA