MAKASSAR, FAJAR -- Hotel Pena Mas Makassar bakal segera dilelang menyusul putusan pengadilan yang menyatakan pemilik dan pengelola hotel yang berada di Jalan Hertasning itu dinyatakan kalah.
Demikian disampaikan kurator dan pengurus Law Firm, A Syamsul Zakaria, pada pelelangan tahap tahap pertama di Lantai 19 Gedung Graha Pena Makassar, Kamis, 21 Juni. "Hotel Pena Mas sudah diputuskan hakim di pengadilan dan pemiliknya sudah dinyatakan kalah," katanya.
Selain hotel, juga dilelang enam aset lainnya, namun lelang hari ini hanya tiga yang terjual dengan total sekira Rp 10 miliyar lebih. (iad/sms)
Hotel Pena Mas Segera Dilelang

Be Social with IYAA