KBR68H - Presiden SBY berencana mengucurkan Rp 25 triliun lebih untuk dana BPJS kesehatan. Langkah ini dinilai sebagai investasi awal pelaksanaan program sebagai tindak lanjut program Bantuan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS sudah disahkan DPR Oktober tahun lalu. Sementara di sisi lain pemerintah juga akan menarik iuran kepada peserta PBJS sebesar Rp 27 ribu per bulan. Kemana aliran dana sebesar Rp 25 triliun tersebut? Tepatkah iuran Rp 27 ribu?
Kementerian Kesehatan mengeluhkan dana Bantuan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS yang serba kekuarangan. Padahal, menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, untuk melaksanakan BPJS kesehatan pihaknya masih membutuhkan 100 ribu tempat tidur, empat ribu dokter gigi, rumah sakit di daerah dan alat kesehatan.
Puskesmas keliling, rumah sakit bergerak, rumah sakit pratama itu ditambah. Ditambah, masih kurang 100 ribu tempat tidur yang harus ditambah yah. Selain fasilitas, masih kekurangan sumberdaya manusia, itu yang bapak presiden bilang. Kami sudah bikin daftarnya, tapi ternyata dokter giginya kurang. Kalau dikter umum sudah okay, tinggal distribusinya saja. Yah dengan pemerintah daerah lagi yah kita kerjasama.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menambahkan, pihaknya akan meminta tambahan dana untuk mewujudkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, hingga saat ini, baru 63 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang tercover dana BPJS.
Belum tuntas hitung hitungan anggaran peserta penerima BPJS, presiden sudah menyiapkan dana investasi awal BPJS kesehatan sebesar Rp 25 triliun lebih. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Kementerian Keuangan masih mempersiapkan dana tersebut. Presiden Yudhoyono memastikan dana tersebut harus cair sebelum 1 Januari 2014.
"Investasi awal memang relatif besar untuk menjalankan program BPJS sektor kesehatan itu. Tapi akan mengubah banyak hal di negeri tercinta ini. Oleh karena itu saya sudah meminta menteri keuangan untuk menyiapkan anggarannya. Barang kali investasi awal lebih dari Rp 25 triliun, tidak apa-apa. Karena rakyat kita di seluruh pelosok tanah air akan memiliki kepastian bahwa kalau sakit akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik."
Presiden SBY menambahkan, pelayanan kesehatan di tingkat daerah seperti desa dan kelurahan harus berkualitas, murah, dan terjangkau.
Ide awal BPJS kesehatan adalah jaminan kesehatan bagi warga yang tak mampu. Mereka akan memperoleh layanan secara gratis karena iuran mereka dibayar oleh negara. Sedangkan bagi peserta BPJS yang dinilai mampu, ia akan menikmati layanan kesehatan dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR komisi kesehatan Rieke Dyah Pitaloka mempertanyakan alokasi Rp 25 triliun itu. Rieke mengatakan, hingga saat ini peraturan turunan UU BPJS yang seharusnya disetor pada November tahun ini, satu pun belum selesai.
Bagaimana bisa keluar angka-angka sebelum peraturan turunan dan siapa yang mau dikasih, target rakyatnya itu siapa, berapa orang itu ada dengan jelas. Itu kan harus jelas hitung-hitunganny, tidak bisa kita di awal langsung bilang akan ada Rp 25 triliun. Bagaimana bisa mengatakanRp 25 triliun mau keluar, sedangkan peraturan turunannya belum keluar, pendataan orang tidak mampu yang ditanggung APBN iurannya itu sampai sekarang belum jelas. Untuk alokasi apa Rp 25 triliun itu?
Kebingungan yang sama dirasakan Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI). Ketua YPKKI Marius Widjayarta menyatakan, pemenuhan BPJS Kesehatan bukan hanya soal nilai triliunan rupiah yang mampu digelontorkan pemerintah. Menurut Marius, standar pelayanan kesehatan juga harus jelas, sebelum pemerintah menggelontorkan investasi awal dana BPJS.
Jangan hanya minta triliunan-triliunan ditambah terus, tapi bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan dengan aturan yang sudah disepakati bersama sehingga pelayanan ke pasien itu akan lebih baik dari yang sekarang. Saya kan dari dulu minta dibuat Standar Pelayanan Medis dulu, setelah itu langsung dibuat clinical pathway-nya. Setelah itu barulah ditentukan unit cost, berapa sih premi yang bisa menjangkau keseluruhan masyarakat dan juga untuk operasional rumah sakit termasuk dokter dan tenaga kesehatan yang lain.
Marius menilai dana Rp 25 triliun masih gelap dan belum jelas sasarannya. Ia meminta pemerintah menjelaskan lebih dulu soal dana yang akan ditanggung, sebelum menentukan besaran dana untuk BPJS Kesehatan. Bagi Marius, dengan dan sebesar itu, tidak serta merta pemerintah bisa menggratiskan biaya kesehatan bagi warga tak mampu.
Audio : {audio}images/stories/audio_mf/ 120803-68h-ika-lapit_investasi awal dana bpjs kesehatan rp 25 t.mp3{/audio}

Be Social with IYAA