"Kita justru meminta agar Neneng mengatakan sejujur-jujurnya," kata Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/6).
Ruhut juga memastikan, partai berlambang bintang berkaki tiga tersebut tak akan melindungi kader-kader atau petingginya yang tersangkut kasus korupsi. "Gentleman saja. Kalau memang salah, mundur dong," tegasnya.
Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena diduga menerima aliran dana proyek pada tahun anggaran 2008. Neneng dan suaminya, M Nazaruddin, diduga mendapat fee Rp 2,2 miliar dari proyek senilai Rp 8,9 miliar itu.
Nazaruddin, yang divonis 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap Wisma Atlet, beberapa kali mengungkapkan adanya komisi yang diduga dinikmati Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan sejumlah kader Demokrat lainnya. Misalnya, fee Rp 50 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Demokrat 2010. [IS]

Be Social with IYAA